Sosialisasi Desa Sadar Terhadap Bahaya Korupsi Yang Diselenggarakan BAKON.
Wakil Direktur BAKON, Irwan Tiro saat memberikan laporannya sebagai Ketua Panitia.
MAKASSAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Sosialisasi Desa Sadar Terhadap Bahaya Korupsi Yang Diselenggarakan BAKON yang dihadiri dari pihak Kejaksaan Takalar, Kapolres dan PMD yang berlangsung di Hotel Almadera Makassar, Sabtu/22-23/10/22
Pada kesempatan ini, ketua panitia Irwan Tiro melaporkan bahwa dalam kegiatan yang dilaksanakan kali ini adalah yang kedua kalinya menghadirkan para kepala desa.
Ini bukti bahwa BAKON sangat memberi sopport kepada hal-hal agar tidak terjadi Korupsi dikalangan para aparat desa. BAKON ingin melihat Korupsi tidak lagi terjadi bahkan kalau bisa dihilangkan di Kabupaten Takalar
Sabri Salahuddin dari Kejaksaan Takalar, saat memberikan penyuluhan Sadar Hukum didepan para kepala desa Takalar.
Bahwa sanya untuk daerah Takalar Korupsi sudah masuk dalam stadium 2. Olehnya itu kita semua harus mencegahnya sedini mungkin. BAKON adalah Badan Anti Korupsi Nasional sangat konsen terhadap pemberantasan dan pencegahan Korupsi.
Sementara Direktur BAKON Murkas Hasan Sijaya, dalam kata sambutannya, mengatakan bahwa dalam pencegahan nya Korupsi harus dilakukan secara menyeluruh. Tindakan nya harus didahului dengan kegiatan penyuluhan, kegiatan sosialisasi seperti ini harus terus dilaksanakan. BAKON adalah lembaga yang serius melawan korupsi sampai lenyap, beber Murkas Hasan Sijaya.
Arti dari Korupsi, memang bersifat negatif karena kelakuannya mengambil yang bukan haknya. Olehnya itu Korupsi bisa dicegah dengan cara menghindari mengambil uang bukan hak. Hal seperti ini biasanya terjadi dari niat jahat seseorang yang mengakibatkan kerugian uang negara dan merugikan keuangan negara.
Aspek hukum pidana, merugikan keuangan negara, menyalagunakan kewenangan jabatan dalam sebuah pemerintahan.
Dikatakan bahwa kegiatan sosialisasi Desa Sadar terhadap Bahaya Korupsi adalah kegiatan yang sangat positif dalam keadaan seperti sekarang ini. Bahkan menurut wakil Direktur BAKON, Irwan Tiro menjelaskan bahwa saat ini keadaan Korupsi samakin menggila, bahkan dianggapnya sudah masuk dalam stadium 2.
Artinya kalau tidak sering-sering dilakukan kegiatan pencegahan nya. Termasuk sosialisasi seperti saat ini dilaksanakan BAKON, pungkas Irwan Tiro dalam sambutannya saat pembukaan Sosialisasi Desa Sadar Korupsi di Almadera Hotel, Sabtu/23/10/22).
Melalui penjelasan dari Kajari Takalar yang diwakili Sabri Salahuddin. Bahwa semua kegiatan yang merugikan keuangan negara harus diproses lanjut. Besar ataupun kecil menurut Sabri tetap diproses lanjut.
Olehnya itu pihaknya menghimbau agar para kepala desa yang hadir saat ini bisa memahami, agar tidak melakukan pelanggaran hukum didalamnya, beber, Sabri Salahuddin. Sosialisasi Desa Sadar Hukum ini dipandu Muh Rusdi sehingga bisa lebih hidup antara kepala desa dengan Nara sumber dari Kejaksaan, Polres dan PMD Takalar (Red/MIH/KS)



0 komentar :
Posting Komentar