Info update
Loading...
Minggu, 02 Oktober 2022

Polsek Bajeng Mana Prefesionalismenya Sebagai Aparat, Ada Apa Kasus Pemukulan Pelakunya Belum Ditahan ?

Ardi korban pemukulan Syahrir Gassing.

GOWA (MEDIA INDONESIA HEBAT) Sejumlah elemen Masyarakat khsusnya keluarga yang menjadi korban kekerasan pemukulan yang dilakukan Syahrir Gassing, warga Dusun Kampong Turate, Desa Tangkebajeng masih enak-enak di rumahnya sampai sekarang.

Tiga korban kekerasan pemukulan, satu diantaranya perempuan yakni saudara perempuan Kamaruddin Situju yang sempat mendapatkan "bogem mentah" dari laki-laki Syahrir Gassing, menurut informasi perempuan tersebut sempat berdarah. 

Namun sampai sekarang,  Polsek Bajeng sebagai tempat melapor belum melakukan penahanan kepada pelaku. Pada hal kejadiannya sudah lebih dari dua minggu. Mana Prefesionalismenya Sebagai Aparat ? Ujar keluarga korban.

Keluarga korban sangat menyayangkan kalau pelaku pemukulan tidak diproses penahan, kalaupun dikatakan, kasus nya ringan dan masuk rana tipiring bagi kelurga korban tidak ada masalah, yang penting pelaku pemukulan di beri juga pelajaran. Orang ini kalau dibiarkan pasti semakin menginjak-injak. Bisa jadi akan menjadi bulan-bunanan terhadap orang kecil.

Penyidik Polsek Bajeng seharusnya bertindak sebagai aparat hukum, jangan tinggal diam jika ada korban kekerasan seperti ini, pemukulan itu lebih memalukan dan kalau orang-orang dulu Siri-siri. Bisa jadi suatu saat orang yang dipukul bisa timbul keberaniannya untuk balas dendam, tegas keluarga korban pemukulan.

Korban kekerasan pemukulan mempertanyakan Independensi dan ketegasan Aparat Kepolisian khsusnya Polsek Bajeng yang mendapatkan laporan dari korban kekerasan. Karena takutnya pelaku Syahrir Gassing ini bisa seenak perutnya melakukan hal yang sama lagi.

Menyusul salah seorang warga Desa Tangkebajeng mengalami korban pemukulan. Salah satunya adalah laki-laki Kamaruddin Situju (50) juga salah satu saudara perempuannya dan laki-laki Ardi (18) yang menjadi korban kekerasan pemukulan yang dilakukan Syahrir Gassing warga Desa Tangke Bajeng baru-baru ini.

Tiga dari korban pemukulan satu diantaranya seorang perempuan yang sempat berdarah menurut saksi. Namun yang bersangkutan katanya tidak melapor di Polsek akan tetapi disaran kan melapor di Polres Gowa.

Hanya Ardi bersama orang tuanya yang melakukan pelaporan di Polsek Bajeng setelah mengalami kekerasan dari pelaku Syahrir Gassing.

Namun pelaku sampai sekarang belum di apa-apakan karena yang bersangkutan masih enak-enak di rumahnya, ujar sumber. Olehnya itu sebaiknya penyidik menahan Pelaku pemukulan karena ini Rana pidana murni. Penyidik Polsek Bajeng harus nerani dan kuat sebagaimana himbauan atasan. 

Olehnya itu pelapor Kamaruddin Situju dan orang tua Ardi sangat keberatan atas kejadian ini. Seharusnya polisi dapat memproses atas laporan pemukulan pidana murni tersebut dengan berani menahan walau sehari sampai tiga hari dengan membaut pernyataan tidak lagi mengulangi perbuatannya. 

Lebih jauh dikatakan bahwa, kalau pelaku pemukulan didiamkan begitu saja, besok-besok akan melakukan lagi perbuatannya, beber keluarga korban pemukulan.

Polisi harusnya bertindak profesional sesuai laporan korban, karena demi menjaga hal yang tidak diinginkan kedepannya.

Saat ini, Syahrir Gassing sebagai pelaku bisa saja menepuk dadanya dan menjadikan  kebanggaan atas ulahnya itu. Karena dilaporkan pun, mereka tidak mendapat sanksi apa-apa dari APH khsusnya Polisi yang berada di Polsek Bajeng.

Sementara pihak Polsek Bajeng anggota yang menanganinya, Brigadir pol Masbar lewat sambungan telponnya mengatakan bahwa laporan pemukulan ini masuk dalam rana tipiring, dan pihaknya dalam waktu dekat akan mengirim berkasnya ke Polres Gowa.

Terlapor juga (Syahrir Gassing) sudah dipanggil, namun dikatakan bahwa kasus pemukulan ini  merasa korban tidak ditemukan hasil visum yang membahayakan, beber Masbar.

Sementara keluarga korban sangat keberatan karena perlakuan Gassing yang melakukan kekerasan Tempeleng kiri-kanan kedua pipihnya, korban sempat panas dan sangat ketakutan. (Red/MIH/KS) 

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top