Info update
Loading...
Jumat, 30 September 2022

Jangan Dibangun Sebelum Ada Ganti Rugi" Kami Rela Mati Karena Ini Tanah Kami.


Para Ahli Waris, mengultimatum pihak ISBI agar jangan ada kegiatan pembangunan ataupun aktifitas sebelum ada Ganti Rugi" karena kami rela mati mempertahankan hak kami, pungkas Abd Rauf Daeng Balla bersama Ramli Daeng Macho, Rabu/28/9/2022.
Salah satu anak dari ahli waris HAYA' Bin Jahammeng yang masih hidup saat ini.
Gambar lokasi warna coklat milik Haya' Bin Jahammeng memanjang kebelakang dari jalan. Hal ini digambarkan salah seorang pemerhati hukum LBH Tombak-Elang Sangar, Mirwan Hamid SH menanggapi kisruh tanah yang diklaim milik Pemkab Takalar yang ternyata dibelakangan berkembang ada ahli warisnya yakni Haya' Bin Jahammeng seluar 31,5 Hektar kalau berpatokan dengan Surat Rincik.

TAKALAR (MEDIA INDONESIA HEBAT)  Keberadaan rencana pembangunan ISBI di Kabupaten Takalar sampai kini masih dipertanyakan. Menyusul lokasi yang rencana ditempatkan di sebelah kanan jalan masuk Topejawa Mendapat penentangan dari ahli waris HAYA' Bin JAHAMMENG.

Tanah seluas 31,5 Hektar pada lokasi rencana ISBI berdiri adalah tanah Rincik Haya' Bin Jahammeng. Sesuai pengakuan ahli waris dan dokumen buku Rincik.

Foto Ahli waris dengan latar belakang Papan bicara dilokasi miliknya, And Rauf Daeng Bella (anak) bersama Ramli Macho (Cucu)  dari Haya' Bin Jahammeng yang tercatat dibuku F dan C.

Menurut Daeng Bella anak satu-satunya yang masih hidup bungsu dari 5 bersaudara Haya' JAHAMMENG sangat keberatan. Karena tanahnya yang selama ini sebagai pemegang Rincik tak perna dipindah tangankan kepemilikannya.

Hanya saja , lokasi ini dianggap tidak produktif, karena selama ini hanya dipenuhi air setiap tahunnya, kering kalau musim kemarau. Namun bukan berarti tak bertuan. Sehinga bisa sewenang-wenang diambil pemerintah. Kami punya surat rincik dan itu terdaftar dan sampai sekarang masih ada dalam dokumen lama. 

Bahkan ahli waris mau membayar pajaknya tetapi tidak perna dibukan akses untuk membayar pajaknya sebagai mana warga lainnya. Disana semua adalah tanah Rincik, walaupun dulu dianggap tanah terlantar karena berbentuk Empang setiap tahun hanya air disitu. Baru sekarang bisa terpakai sebagiannya setelah tertimbun sebahagiannya. 

Mendapat hibah atau hadiah tanah di lokasi desa banggae Kec Mangarabombang Kabupaten Takalar Sulawesi-Selatan seluas 31.5 hektar dari pemerintah Kabupaten Takalar pada saat ulang tahun ke-62 Takalar yang diberikan oleh Bupati Takalar, Syamsari Kitta. 

Hal ini dinilai oleh ahli waris dari HAYA bin Jahameng, merupakan sebuah perampasan hak milik tanah Rincik dari warga dan dirampok oleh pemerintah daerah Takalar. Olehnya itu kami selaku ahli waris sangat keberatan.

Pasalnya tanah seluas 31.5 hektar masih milik ahli waris yang tidak pernah diperkarakan atau berpengadilan, kok tiba-tiba dihibahkan kepada ISBI. Kami sebagai ahli waris sangat keberatan dan sakit hati terhadap pemerintah Takalar yang sewenang-wenang terhadap kami rakyat kecil ini, ujar Ramli Macho.

Dia berharap, agar pihak pememerintah pusat melalui kementrian pendidikan agar tidak memberikan ruang kepada pemerintah setempat (Takalar) untuk membangun sekolah ISBI sebelum menyelesaikan ganti rugi tanah kami.

Kami tidak ingin menghalangi pembangunan, hanya saja hal kami dilabrak. Tanah yang tidak perna bermasalah hukum, dan kami pemegang Rincik sebagai ahli waris, tiba-tiba di hari jadi Takalar  2022 ini ada penyerahan kepemilikan yang dibungkus "Hibah" ini tidak benar dan melabrak aturan hukum 

Perlakuan Pemda terhadap rakyat kecil tentunya menimbulkan pertanyaan dan kemarahan dari ahli waris Haya bin Jahameng, karena tanah yang luas itu tidak pernah diperjual belikan atau digadaikan oleh kakek buyut mereka, ujar Ramli yang didampingi Daeng Bella anak dari Haya' Bin Jahammeng.

Bukti kepemilikan atas tanah tersebut sah dengan bukti-bukti kepemilikan rincik yang terdaftar  dikantor desa setempat, bebernya .

Namun anehnya tiba-tiba tanah ini berobah menjadi ranah negara dan disertifikatkan dengan status hak pakai dengan No. sertifikat. 0003/Banggae/2016.

“Pertanyaannya sekarang, mengapa bisa dialihkan menjadi tanah negara ??? padahal disamping kiri kanan, muka dan belakang semuanya berstatus tanah adat (rincik) tanah kami berada ditengah-tengah, inikan lucu bin ajaib, apakah karena kekuasaan pejabat, atau ulah mafia tanah, dan yang lebih aneh lagi setelah hal ini dipertanyakan oleh ahli waris kepada pejabat terkait, kami disuruh menuntut dipengadilan untuk menggugat pemerintah daerah Takalar.” beber Ramli Idris Macho salah satu ahli waris, Haya' JAHAMMENG.

Lanjut dikatakan bahwa “Inikan aneh sebab tanah kami sudah dirampas lalu disuruh menggugat dipengadilan, dan ini merupakan perbuatan melawan hukum, perampasan hak bahkan cara Pemkab Takalar identik dengan Mafia Tanah yang dinilai sangat sadis terhadap orang kecil. 

Semoga pemerintah pusat melalui Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Mentri ATR/BPN sebagai mantan Panglima agar turun tangan menghukumi Mafia Tanah di Indonesia termasuk di Takalar ini sebagai mana janji dan komitmennya untuk membersihkan Mafia Tanah.

Oleh karena itu kami himbau kepada pihak ISBI untuk tidak membangun atau mengadakan kegiatan apapun diatas lahan (lokasi) kami apapun bentuknya
Demi menjaga jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau premanisme untuk kebaikan bersama menjaga kamtibmas ” tutup Ramli Idris 

Kampus Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Sulawesi Selatan akan segera dibangun di Kabupaten Takalar. Pemkab Takalar menyatakan seratus persen mendukung pendirian ISBI atas berdirinya di Takalar. 

Komitmen tersebut diwujudkan dengan penyerahan lahan seluas 30 hektare di Kecamatan Mangarabombang, daerah tersebut merupakan bagian dari Kawasan Strategis Nasional yang telah diresmpikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada beberapa waktu yang lalu sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2011.

Tim media bersama kuasa hukum ahli waris sampai berita ini tayang pihak Pemkab Takalar  belum berhasil di konfirmasi atas Hibah yang dilakukan kepada pihak ISBI saat hari ulang Tahun Takalar baru-baru ini.(Redaksi MIH/KS)

Subscribe to receive push notifications on latest updatesSUBSCRIBE⚡by Webpushr
Would you like to receive notifications on latest updates?YES

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top