Info update
Loading...
Sabtu, 20 Agustus 2022

Mantap, Demi Kemajuan Perusahaan, Buka Ruang Berinvestasi Dalam Perseroda Takalar.


TAKALAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Paska pergantian  nama Perusda menjadi Persoroda, kini Pemkab Takalar Buka Ruang kepada masyarakat luas untuk sama-sama membesarkan perusahan daerah sebagai kebanggaan yang bisa berkontribusi untuk kemajuan pembangunan.

----------------------------------------------------

-----------------------------------------------------

Usai Rapat Perancangan, Pemantapan, Pembentukan, Pendirian dan Penyertaan Modal, Kamis kemarin (18/8/2022) masyarakat kini mendapat akses untuk ikut serta membangun dan membesarkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Butta Pangrannuangku Perseroda.

Masyarakat maupun para pelaku usaha diberi ruang untuk berinvestasi atau menjadi investor serta memiliki saham PT. Butta Pangrannuangku Perseroda hingga 49%.

Masyarakat yang berinvestasi dan memiliki saham berarti menjadi bagian dari kepemilikan Perseroda sesuai dengan saham yang mereka tanam yang nantinya akan mendapat bagi hasil atau dividen setiap bulan atau setiap tahunnya sesuai dengan kesepakatan yang akan dirapatkan melalui RUPS ( Rapat Umum Pemegang Saham ).

“Dengan merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusda Pangrannuangku menjadi PT. Butta Pangrannuangku (Perseroda) maka dengan ini kami umumkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar membuka peluang kepada seluruh masyarakat dan/ataupun pelaku usaha (investor) untuk turut serta memiliki saham dengan syarat dan ketentuan berlaku,” Kata Dirut PT. Butta Pangrannuangku, Arianto.

Dirut PT. Butta Pangrannuangku menambahkan bahwa sejak saat ini, masyarakat sudah dapat mulai berinvestasi, sembari mempersiapkan legalitas hukum dari PT. Butta Pangrannuangku (Perseroda).

Sekaligus sebagai persiapan, jadi pada saat dibuat Akte nya nama pemilik saham dicantumkan di Akte pendirian Perseroda bebernya.(Red/MIH/SKS)


0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top