Ahli Waris Minta, Perusahaan Sosis Segera Membayar Tanah Milik Latta Bin Talibe
Maros (Karya Indonesia) Mantan Kades Bontomatene, Dusun Bontoramba, Kab Maros H. Zaeni, di tengarai gelapkan surat rincik salah satu warganya, yakni Latta Bin Talibe. Kejadian ini bermula ketika ada perusahaan Cina yang ingin membeli lahan untuk membangun pabrik Sosis, tahun 2011 lalu, bebernya, Minggu/28/9/19.
"Surat tanah Rincik atas nama Latta yang dikuasai ahli warisnya"
Menurut ahli waris Latta, yakni Mustamin(60) yang didampingi istrinya Alawiah (55), ada tiga surat Rincik miliknya, dua lembar diantaranya diambil/digelapkan H. Zaeni saat masih menjabat kepala desa. Tersisa tinggal selembar yang kami punya, ujarnya sambil memperlihatkan Rincik yang dipegangnya.
H Zaeni harus bertanggung jawab, dan meminta surat tanahnya dikembalikan, karena kalau tidak dia akan melaporkan ke polisi dan pabrik akan tutup selamanya dengan meminta bantuan yang mau peduli kepadanya. Kami memang orang kecil dan miskin pak, tetapi itu hak kami sebagai ahli waris dari Latta bin Talibe
Ditanya wartawan mengapa diberikan Rincik itu ? Mustamin menjawab bahwa dirinya sebagai warga yang patuh kepada pemerintahnya, lalu menyerahkan nya, karena kadesnya berjanji mengembalikan secepatnya, kenang Mustamin bersama istrinya saat ditemui dirumahnya.
H. Zaeni yang menjabat kepala Desa Bontomatene waktu itu ternyata berniat tidak baik kepadanya, janjinya tidak ditepati karena Rinciknya sampai sekarang tidak dikembalikan. Sekalipun dirinya sudah berkali-kali mendatangi rumah H. Zaeni dan meminta surat yang pernah diambil nya itu.
Kami sangat terpukul, kecewa karena mendapatkan jawaban dari H. Zaeni bahwa yang dia ambil adalah surat pajak, bukan Rincik dan sampai sekarang tidak dikembalikannya, pungkas Mustamin bersama Alwiah.
Lebih jauh dikatakannya, bahwa tanah milik orang tuanya, sudah berpindah tangan karena ulah kepala desanya waktu itu. Sekarang tanahnya terbangun pabrik Sosis milik pengusaha Cina. Namun dirinya berjanji pabrik itu tidak akan beroperasi lagi kalau tidak mengganti kerugian atas tanah miliknya.
Untuk itu, dirinya bersama istrinya meminta agar tanah milik orang tuanya segera dibayarkan oleh pihak perusahaan. Kami ingin, perusahaan bisa berjalan baik dan kami tidak merasa dirugikan, karena lokasi itu adalah tanah kami, milik orang tua kami yang tercatat atas nama Latta Bin Talibe kasian dengan kehidupan kami sudah tua dan sering sakit, bebernya kepada wartawan.
Mustamin dan istrinya sangat kecewa atas perlakuan mantan kepala desanya, H. Zaeni waktu itu, karena yang bersangkutan mendatangi rumahnya dan meminta surat yang dipegangnya atas nama Latta Bin Talibe, dan tidak mengembalikannya sampai sekarang, kemudian tiba-tiba tanahnya sudah berdiri bangunan pabrik.
Sejumlah nama yang disebutkan ikut menjulnya seperti yang disebutkan mantan kepala desanya dibawa ini.
"Daftar nama yang diduga menjual tanah milik Latta bin Talibe"
Menurut Zaeni/ Alawiah luas tanah yang dimiliki orang tuanya dalam Rincik, 6, 62 hektar are. Kami sedih dan sering menangis kalau ingat kejadiannya. Sekarang ini dirinya sudah tua bersama istrinya dan sering sakit-sakitan karena memikirkan tanah miliknya sampai sekarang diambil pemerintah waktu itu (2011) sampai sekarang.
Dirinya berharap agar perusahaan yang telah membangun usaha pabrik Sosis didalam lokasi miliknya segera dibayar. Sehingga pabrik bisa jalan dan beroperasi seperti sedia kalah, tegas Dg Mustamin bersama Alwiah.
Sementara Mantan Kades (H.Zaeni) yang diduga kuat biang kisruh atas Rincik Latta Bin Talibe saat dikonfirmasi melalui selelurnya tidak bisa tersambung karena sambungan telponnya sedang sibuk (Tim)



0 komentar :
Posting Komentar