Info update
Loading...

Berita Nasional

Gubernur Sulsel/Wakil Gub

Gubernur Sulsel/Wakil Gub
Terima Penghargaan

Ketua DPD PAN SULSEL

Ketua DPD PAN SULSEL
PAN Sulsel

Kapolres Gowa

Kapolres Gowa
Di himbau kepada masyarakat agar menghindari seperti balap liar, jgn main petasan dn jgn kriminal main kelompok.(AKBP Simanjuntak SH, SIK,MH, M.I.K

PERSILADI

PERSILADI



Berita Daerah

Berita Terbaru

Tampilkan postingan dengan label pelaksana. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pelaksana. Tampilkan semua postingan
Jumat, 29 Mei 2020
Yusran Yusuf Tunjuk Sejumlah Sekdis Menjadi Plt Kepala Dinas

Yusran Yusuf Tunjuk Sejumlah Sekdis Menjadi Plt Kepala Dinas

MAKASSAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Penjabat Wali Kota Makassar Prof Yusran Yusuf menunjuk sejumlah Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas di instansinya masing-masing.
Diantara yang ditunjuk yakni, Sitti Kusnaeni Sakka Manggasali sebagai Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarg Berencana, Andi Amalia Malik selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Andi Apriady selaku Plt Kepala Dinas Penataan Ruang, Elodewata Wahid Yunus  selalu Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran,dan Nirwan Niswan Mungkasa. Selalu Plt Dinas Pekerjaan Umum.

Penunjukan ini dilakukan agar tidak ada lagi pejabat yang rangkap jabatan.

Penyerahan surat tugas diserahkan secara langsung oleh Pj Walikota Makassar di rujab Walikota, Jumat (30/5/2020).

"Ini sebagai akselerasi, sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja masing-masing SKPD, dikarenakan dengan penunjukan ini maka tidak ada lagi kepala SKPD yang rangkap jabatan," ujar Prof Yusran Yusuf.

Dengan adanya penunjukkan ini diharapkan seluruh kepala dinas dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugas kedinasannya.

Hal senada diungkapkan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Basri Rahman, yang menyampaikan bahwa penunjukkan yang dilakukan merupakan upaya untuk mengoptimalkan kinerja masing-masing dinas.

Penunjukkan sekretaris OPD dikarenakan, sekretaris dianggap paling mumpuni dan paling memahami tupoksi kerja di kedinasannya masing-masing, sehingga berbagai program dapat segera berjalan.

"Sekretaris merupakan lapisan kedua setelah kepala dinas, sehingga dianggap telah memahami tupoksi kerja masing-masing," tandasnya.(K.Sijaya)
Sabtu, 22 Desember 2018
Sekda Takalar Serahkan SK Untuk Pelaksana Tugas Kades Di Sejumlah Desa.

Sekda Takalar Serahkan SK Untuk Pelaksana Tugas Kades Di Sejumlah Desa.


Takalar ( Karya Indonesia) Mewakili bupati Takalar, Sekretaris daerah Kabupaten Takalar H Arsyad Taba  mengimbau kepala desa dan jajarannya untuk berhati hati dalam menggunakan anggaran desa.
Hal ini disampaikan kepada sejumlah pelaksana tugas kepala desa yang sudah berakhir masa jabatannya. Ini penting dipahami, sehingga potensi adanya penyalahgunaan anggaran dana desa bisa dihindari sedini mungkin, beber sekda Takalar.
Lebih jauh dikatakannya, bahwa penggunaan anggaran desa dari berbagai sumber harus betul betul dilaksanakan sesuai regulasi dan aturan, sehingga Kepala Desa dan jajarannya tidak tergiring keranah hukum,” kata Sekda Takalar, H Arsyad Taba, Jumat 21/12
Imbauan Sekda Takalar disampaikan saat menyerahkan Dua surat keputusan (SK) Bupati Takalar pada dua penjabat kepala desa yang akan bertugas di Kecamatan Mappakasunggu, dan meminta agar penjabat desa yang menerima amanah baru senantiasa menjalankan tupoksinya dengan baik sehingga arah kebijakan pembangunan didesa berjalan dengan semaksimal.
Kami meminta amanah sebagai penjabat Kepala Desa dapat dijalankan dengan sebaik mungkin, karena yang menerima SK penjabat Kepala.Desa adalah orang pilihan yang dinilai cakap dan mampu menjalankan roda pemerintahan ditingkat Desa,” ucap H Arsyad Taba.
Kedua penjabat kepala desa yakni, Supriadi Siantang sebagai penjabat Kades Tompo Tana menggantikan Abd Azis yang telah memasuki masa pensiun dan Rustam Sila penjabat Kepala Desa Balang Datu menggantikan Silahuddin yang telah berakhir masa tugasnya.
Penyerahan SK penjabat kades yang berlangsung dikantor Bupati Takalar disaksikan stah ahli Bupati Bidang pertanian, ekonomi dan keuangan Dirham HS dan Camat Mappakasunggu, H Bostan Tika dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Baharuddin DL beserta seluruh jajaran bagian Tata Pemerintahan.

Disinggung , perihal pelaksana tugas Kades yang dijabat istri kepala desa, sekda menjawabnya dengan mengatakan bahwa sepanjang dia bisa lakukan dengan baik maka tidak ada masalah. Makanya kita memberikan worning kepada mereka itu. Bahwa jika salah menjalankannya maka ada konsekwensi hukumnya, mereka harus bertanggung jawab. (Kadir Sijaya)

Random Post

Back To Top