Info update
Loading...

Berita Nasional

Gubernur Sulsel/Wakil Gub

Gubernur Sulsel/Wakil Gub
Terima Penghargaan

Ketua DPD PAN SULSEL

Ketua DPD PAN SULSEL
PAN Sulsel

Kapolres Gowa

Kapolres Gowa
Di himbau kepada masyarakat agar menghindari seperti balap liar, jgn main petasan dn jgn kriminal main kelompok.(AKBP Simanjuntak SH, SIK,MH, M.I.K

PERSILADI

PERSILADI



Berita Daerah

Berita Terbaru

Tampilkan postingan dengan label BPN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BPN. Tampilkan semua postingan
Rabu, 03 Juni 2020
Ada Apa, LKBH Makassar Sambangi BPN Gowa ?

Ada Apa, LKBH Makassar Sambangi BPN Gowa ?

GOWA(MEDIA INDONESIA HEBAT) Klarifikasi Sertifikat dan Perkara di PTUN Makassar karena dugaan tidak adanya kejelasan sertifikat tanah hak milik nomor 996, Dusun Borong, Desa Borongloe sekarang Kelurahan Borongloe, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.

Akibatnya tim dari LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar) mendatangi kantor BPN Gowa (Badan Pertanahan Negara) di bilangan jalan Andi Malombassang, Selasa/2/6.

"Kami mendatangi BPN Gowa ini berkaitan sertifikat hak milih nomor 996, Dusun Borong, Desa Borongloe sekarang Kelurahan Borongloe, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa yang sampai sekarang tidak ada kejelasan padahal ahli waris telah bersurat sejak 2019," ujar Andi Mahardika, Manager Penanganan Kasus LKBH Makassar seusai bertemu pihak BPN Gowa.

Menurut Muhammad Sirul Haq, Direktur LKBH Makassar bahwa lokasi tersebut dilapangan telah dikuasai pihak ke 3 yang tidak mau keluar dari lokasi tanah.

"Waktu kami datangi pihak yang tinggal di lokasi tanah katanya perkara ini dimenangkan di pengadilan TUN Makassar, banding dan kasasi mengenai pengguguran sertifikat tapi sampai sekarang pihak BPN Gowa belum ada pemberitahuan resmi atas sertifikat resmi yang dipegang warga juga merupakan klien kami," tutur Muhammad Sirul Haq yang juga ketua DPD Ferari Sulsel (Dewan Pimpinan Daerah Federasi Advokat Republik Indonesia Sulawesi Selatan) di kantor BPN Gowa.

Pihal BPN Gowa setelah pertemuan klarifikasi tersebut, meminta pihak LKBH Makassar untuk bersurat ulang terkait klarifikasi sertifikat dan perkara di pengadilan tata usaha negara yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Inshaaallah besok kita akan layangkan surat baru ke BPN Gowa terkait permasalah ini, sebab surat lama yang pernah di masukkan ternyata tak ada kejelasan arahnya," tambah Andi Mahardika dalam rilisnya baru-baru ini(K.Sijaya)



Senin, 08 Juli 2019
BPN Bulukumba Lantik 2 Camat Sebagai PPATS

BPN Bulukumba Lantik 2 Camat Sebagai PPATS


Bulukumba (Karya Indonesia) Dalam kedudukannya sebagai PPAT Sementara, camat adalah salah satu pejabat yang berwenang untuk membuat dan mengarahkannya.

Sementara suatu perbuatan hukum jual beli atau pengalihan hak dan pendaftaran hak dengan menuangkan kedalam suatu akta otentik yaitu Akta Jual Beli (AJB).
   
Hal tersebut, disampaikan Kakan Kementerian ATR/BPN Kab.Bulukumba Drs.H.Andi Makmur Karim, MM, di sela-sela pelantikan dua orang camat sebagai PPATS.

Kegiatan ini berlangsung di aula , Kantor BPN Bulukumba, baru-baru ini.

Andi Makmur,  yang selama ini dikenal berhasil menengahi sengkarut lahan HGU petani PT. Lonsum dan aset lahan Sekolah Luar Biasa (SLB) Bulukumba berharap PPATS dapat bekerja scara profesional melayani masyarakat.
   
Dua camat (PPATS) yg dlantik tersebut yakni Camat Herlang Drs Jumali dan Camat Rilau Drs Ale Muliadi Andi Pangki. (Ardi/KIN)
Jumat, 07 September 2018
BPN Gowa Membuka Diri, Dalam Mewujudkan Kemitraannya Dengan Join Gowa

BPN Gowa Membuka Diri, Dalam Mewujudkan Kemitraannya Dengan Join Gowa


Kepala kantor BPN Gowa membuka diri demi kebersamaannya dalam mewujudkan lemitraan dengan Jurnalis Online Indonesia(Join) Gowa
"Kebersamaan DPD Join Gowa dengan Kepala Kantor BPN Gowa, H.Awaludin,SH,MH didampingi Kapala Seksi Pengukuran, M.Taupiq, SH"

Gowa (Karya Indonesia) Baru-baru ini Kepala Kantor BPN Gowa H.Awaludin, SH, MH, lakukan silaturahim dengan Pengurus DPD Join Gowa di salah satu warkop jaman now di bilangan jalan Tu Manurung, Sungguminasa Kabupaten Gowa, Jum'at 7/9/18.
" Foto bareng Kakan BPN Gowa bersama DPD Join Gowa"

Lewat Ketua DPD JOIN Gowa Syafriadi Djaenaf DM, mengungkapkan bahwa, pertemuan antara JOIN Gowa dan BPN bukan sekedar silaturahmi saja akan tetapi kita akan membangun kerjasama.

Pemberitaan yang selaras dan berimbang yang disertai hasil konfirmasi tentu mempunyai nilai positif terhadap instansi yang di publikasikan. Untuk itu, Join Gowa tentu berperan penting untuk men ciptakan situasi  kondusif dalam tugas kontrolnya. Dengan demikian akan diharapkan dapat menarik investasi masuk ke kabupaten Gowa karena situasinya yang aman dan nyaman.

Dalam acara silaturahmi ini, ikut disampaikan pencapaian kinerja BPN di tahun 2018 dalam mensukseskan program Nasional yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat.

Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan.

Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 12 Tahun 2017 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah.

Kegiatan seperti tentu sangat relevan denagan Sistematis Lengkap yang tertuang dalam Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Seluruh Wilayah Republik Indonesia beber mantan kepala BPN Sidrap, H. Awaludin SH, MH dengan bincang-bincangnya dengan sejumlah pengurus Join Gowa. (Kadir Sijaya)
Kamis, 03 Agustus 2017
Warga Desa Pa'lalakkang Gembira Atas Kehadiran PTSL

Warga Desa Pa'lalakkang Gembira Atas Kehadiran PTSL


Takalar-Media Indoensia Hebat, Salah satu Desa dari sekian banyak Desa yang ada di Takalar, Desa Pa'lalakkang mendapatkan program PT SL (Pendaftaran Tanah Sistimatik Langsung) dari pemerintah pusat.
    "Salah satu petugas BPN Takalar Abd Kadir bersama Kades Pa'lalakkang H.Gazali Ewa mencatat warganya yang mendapatkan Sertifikat PTSL dari pemerintah Pusat"

PTSL ini adalah program pemerintah melalui BPN yang acuannya adalah bagi masyarakat yang kategori miskin dan kurang mampu. Program ini diharapkan bisa membantu masyarakat demi terwujudnya kesejahteraan masarakat. Karena dengan adanya Sertifikat kelaq bisa mengagungkannya ke BANK untuk mendapatkan modal usaha.

Kalau di Takalar ada tiga desa yang mendapatkan sertifikat tanah dari hasil PTSN antara lain Desa Kalukuang, Desa Pa'rasangan Beru dan Desa Pa'lalakkang.

Untuk Desa Pa'lalakkang yang di nahkodai H.Gazali Daeng Ngewa diperkirakan warganya terdaftat sekitar 400 lebih warganya. Pemilik akan diproses sesuai yang lengkap administrasiya, termasuk surat kepemilikannya berupa rincik dan akte jual beli maupun alas hak lainnya.

Menurut petugas dari BPN Takalar, pihaknya sangat hati-hati dalam segala pencatatannya nanti. Kita harus verifikasi secara utuh dan tidak boleh gegabah ataupun salah. Kita dari BPN Takalar, hanya bisa memproses apa yang di usulkan dari Desa, beber petugas dari BPN Takalar.

Demikian halnya yang dikatakan Kades Pa'lalakkang H.Gazali Ewa, bahwa kita ini membantu warga, tapi kalau tidak hati-hati bisa jadi masalah dikemudian hari. Kami tidak ingin ada warga yang terkait masalah hanya karena kesalahan administrasi.

Dalam program pemerintah ini, program PT SL dari pemerintah pusat ini betul-betul memmbantu warganya yang kurang mampu, beber H.Gazali Ewa yang didampingi petugas dari BPN Takalar.(Media Indonesia Hebat. Com/Kadir Sijaya)

Random Post

Back To Top