Info update
Loading...
Sabtu, 20 Agustus 2022

Wabup, H.Ahmad Se're Prihatin Atas Warga Takalar Yang Mengusir Orang Tua Sampai Membacok Pamannya.


TAKALAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Penomena kekerasan akhir-akhir ini sering terjadi. Keluarga dekat bahkan anak ataupun kemenakan membantai keluarganya sendiri. Inilah yang terjadi dalam wilayah Kabupaten Takalar. 

-----------------------------------------------------------


------------------------------------------------------------

Kami selaku pemerintah merasa kasian dan prihatin atas warga kami hanya persoalan yang seharusnya tidak perlu terjadi. Karena berawal dari pengusiran anak kepada orang tuanya. Hal ini sangat keterlaluan, ini dosa besar dan bisa jadi dosa tidak terampuni kalau orang tua di kasi begitu, ujar Wabup, H.Ahmad Se're saat dimintai tanggapannya atas kasus yang menimpa warga di Takalar.

Lebih jauh dikatakannya, kami sangat rihatin atas warga Takalar yang mengusir orang Tuanya. Sampai merembek dan berakhir pembacokan terhadap pamannya sendiri yang nota bene'nya adalah saudara bapaknya itu, ujar HD.

Beruntung polisi sudah menanganinya.

Dipicu dengan amarah dendam pria IS (45) lakukan penganiayaan terhadap MS adik ibunya, paman pelaku sendiri dan tempat kejadian di lingkungan Cilallang, Kelurahan Takalar Lama, Kecamatan Mampakasunggu Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan

Motif dendam ini, awalnya korban mengusir orang tua pelaku keluar dari rumah yang dihuni sudah sekian tahun lamanya

Selanjutnya korban MS, berhasil mengusir orang tua pelaku, IS dan bercerita kemana mana dan MS minta agar seluruh barang milik orang tuanya IS segera di keluarkan dari rumah tersebut yang masi ada tertinggal, dan diancam kalau tidak diambil secepatnya, akan di bakar oleh korban MS, sehingga pelaku dengan spontan mendatangi rumah korban dan memarangi MS, beberapa luka pada tubuh korban, terdapat di wajah, dada, juga samping kiri tubuh korban terdapat luka yang amat parah dan sementara di rawat di rumah sakit daerah Takalar Pelaku IS, di jerat pasal 351 ayat 2, dan kurungan 7 tahun

Kronologi berhasil diungkap oleh, Ipda Chaidir, SH ( Kanit Resum) di dampingi, Aipda Aswan Sabil (Kasubsi Penmas Humas Polres Takalar ), dan IPTU M. Agus Purwanto, SH. MH (Kasat Reskrim),serta Aipda Syamsul Bahri, SH ( Kanit Reskrim Polsek Mapsu), di
Press release Sat Reskrim Polres Takalar.(Red/MIH/SKS)


0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top