PJU Antarkan MYP Masuk Bui ?
TAKALAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Tim Penyidik Kejari Takalar menahan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Takalar pada proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan tahun anggaran 2021 inisial MYI Senin (22/8/2022).
Sebelumnya, Tim Penyidik menangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dishub Takalar inisial AS, Pihan Rekanan MDS, dan B meraka ditangkap berdasarkan hasil penyidikan.
Pasalnya, Tim Penyidik Kejari Takalar berkesimpulan dan menetapkan MYI tersangka sebagai tindak pidana korupsi pada proyek PJU Dishub Tahun 2021 yang menyalagunakan kewenangannya sebagai KPA dan mengetahui pekerjaan tidak selesai namun tetap melakukan pencairan.
“hasil penyidikan cukup bukti keterlibatan MYI dugaan korupsi Pekerjaan pemeliharaan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) milik Dinas Perhubungan Takalar,” ungkap Ketua Tim Penyidik, Kejari Takalar, Arie Sabri Salahuddin.
Bersangkutan menjalani pemeriksaan sehubungan keterkaitannya dengan kasus yang disangkakan kepada Muh Yasin Dg Pasang yang sebelumnya sudah ada tersangka lain menjalani penahanan . (REDAKSI MIH/KS)

.jpg)
0 komentar :
Posting Komentar