Info update
Loading...
Senin, 29 Agustus 2022

Bupati Takalar Perintahkan, Agar Pabrik Tulang Yang Resahkan Warga Segera Perbaiki



Sejak merebaknya bau menyengat yang berasal dari pabrik tulang yang berlokasi di Desa Laikang ini. Pemkab Takalar sudah memerintahkan kepada Dinas Lingkungan Hidup Takalar untuk segera melakukan peninjauan pabrik tulang UD Mumin tersebut. 
 
TAKALAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Sebagaimana pemberitaan beberapa hari lalu perihal pabrik tulang yang berbau menyengat. Kini Bupati Takalar, DR.Syamsari Kitta memerintahkan kepada Dinas terkait untuk cepat turun tangan mengatasi keluhan Warga.(2/9/22)

Buntut Pabrik tulang yang ditengarai resahkan warga karena bau busuk yang ditimbulkan. Kini Kadis Lingkungan Hidup turun tangan untuk memerintahkan Kabid nya agar segera  menyelidiki keluhan warga setempat. Sekaitan dengan itu, Bupati Takalar tentu tidak tinggal diam dengan keadaan warganya.

Keluhan masyarakat yang sampai ditelinga bupati Takalar, Dr.H.Syamsari Kitta kini memerintahkan Kadis yang bersangkutan untuk segera menindak lanjuti.

Bupati Takalar tak ingin ada warganya mengeluhkan keberadaan perusahaan yang tidak memenuhi standar operasional melalui AMDAL.

Olehnya, pihaknya memerintahkan kepada dinas terkait agar cepat bertindak agar keluhan warga setempat tidak berlarut-larut. Kita tidak ingin ada warga kesulitan atas adanya perusahan didaerah, artinya perusahaan berjalan dengan baik, wargapun enak, saling menguntungkan, beber bupati.

Bau Busuk yang di keluarkan dari pabrik tulang yang berada di Desa Laikang yang hari ini keberadaannya sangat meresahkan Warga di sekitar pabrik terutama di Dusun Pandala, 

Pasalnya Pabrik Yang sudah beroperasi cukup lama ini belum memberikan dampak positif bagi masyarakat Laikang pada khususnya dan Takalar pada umumnya, namun pabrik tulang yang ada di desa Laikang tidak banyak memberikan kontribusi kepada Masyarakat Takalar kecuali bau busuk yang begitu menyengat.

Sementara itu, Kepala Bidang Lingkungan Hidup Andi pasang dikonfirmasi mengatakan, kalau pabrik Tulang di Laikang punya UKL UPL . Dia Punya dokumen Lingkungan UPL dan UKL,” Tutur Andi Pasang.(Red/MIH/SKS)


0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top