Info update
Loading...
Minggu, 14 Agustus 2022

Bahaya, Indonesia Dikerumuni Koruptor ?

JAKARTA (MEDIA INDONESIA HEBAT) Mengapa Indonesia semakin digandrungi para koruptor ? semakin banyak dihukum, tetapi semakin nampak pula uang rakyat di rampok. Indonesia rupanya dalam bahaya, akankah rakyat semakin terpuruk  dengan keadaan ini ?

Sepertinya pelaku Koruptor sampai saat ini semakin berani menyusul maraknya Koruptor tertangkap oleh KPK. Bahkan terkesan tidak perduli dengan dampak hukum yang timbul terhadap diri pelaku. 

Koruptor semakin unjuk kebolehan menggasak uang rakyat. Hal ini terlihat karena banyaknya pejabat tersangkut korupsi. 

Ibarat kata, semakin diberantas semakin unjuk kelihaiannya untuk korupsi. Bisa jadi karena ringannya penghukuman terhadap koruptor. Sementara rakyat juga tak berdaya dengan keadaan sekarang. Hak mereka dikebiri oleh para koruptor, negara tidak maju rakyat terpuruk melengkapi penderitaannya.

Sejumlah kalangan menilai itu karena terlalu ringannya hukuman yang diberikan setiap putusan hakim dipersidangan. Seharusnya pelaku Koruptor diberikan tingkat hukuman mati ataupun hukuman berat kepada
Koruptor. 

Agar putusan  Majelis Hakim memberikan rasa keadilan akibat perbuatannya yang membuat negara tidak maju-maju dan mengakibatkan rakyat sengsara dan terpuruk.

KPK Tahan Mantan Pejabat Kemenkeu di Kasus Mafia Anggaran. KPK menahan eks Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rifa Surya. 

Dia ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Insentif Daerah tahun 2018.
Pantauan Media di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, pukul 17.13 WIB, Jumat (12/8/2022), Rifa Surya terlihat turun dari ruang pemeriksaan. 

Dia mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan diborgol setelah menjalani pemeriksaan.

Pengumuman Rifa sebagai tersangka telah disampaikan pada beberapa bulan lalu. Selain Rifa, eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan dosen Universitas Udayana I Dewa Nyoman Wiratmaja juga ditetapkan tersangka.

KPK menahan eks Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rifa Surya. Dia ditahan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Insentif Daerah tahun 2018.

Pantauan sejumlah media di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, pukul 17.13 WIB, Jumat (12/8/2022), Rifa Surya terlihat turun dari ruang pemeriksaan. Dia terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan diborgol.

KPK Tahan Eks Waka DPRD Tulungagung Agus Budiarto Tersangka Suap APBD!
Pengumuman Rifa Surya sebagai tersangka telah disampaikan beberapa bulan lalu. Selain Rifa, eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dan dosen Universitas Udayana I Dewa Nyoman Wiratmaja juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Namun Rifa Surya saat itu belum ditahan KPK. Rifa bersama eks pejabat Kemenkeu lainnya, Yaya Purnomo, diduga menentukan fee 2,5% untuk DID yang diusulkan Kabupaten Tabanan.

Singkat cerita, pada Agustus-Desember 2017, diduga terjadi penyerahan uang oleh I Dewa Nyoman kepada Yaya dan Rifa di Jakarta dengan total uang Rp 1,3 miliar.

Eks Bupati Tabanan Dituntut 4 Tahun, Hak Politik Dicabut 5 Tahun
Pemberian uang disebut terbagi dalam dua mata uang, yakni rupiah dan dolar. Totalnya, Rp 600 juta dan USD 55.300 atau setara Rp 794 juta saat kurs Rp 14.364 per USD 1.

Dikatakannya sendiri sudah lebih dulu diadili dalam kasus ini. Dia telah divonis bersalah dan dihukum 6,5 tahun penjara bebernya (Tim Redaksi MediaIndonesiaHebat.com).



0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top