Info update
Loading...
Sabtu, 20 Maret 2021

Tanah Jabire Di duga di Serobot Orang Berduit, Laporan Ahli Warisnya Sampai Kini Tak Ditindaki ?

Info untuk Kapolri, Kapolda Sulsel  tanah warga Di Serobot Orang Berduit, pengusaha mata sipit, Andry Pitrajaya Laporan Ahli Warisnya sampai kini tak ditindaki perihal laporan pengrusakan tanaman dan pembakaran pisang dan penebangan sejumlah pohon kelapa dan mangga milik Sese, tak digubris ?.

"Sese perlihatkan bukti kepemilikan tanah milik Jabire bin Latuwo"

Perlakuan kaki tangan Andry Pitrajaya dilokasi milik Djabire diantaranya:
-Membabat pohon pisang, menebang pohon kelapa dan membakar serta merusak tanaman milik Dg Sese.
-Memagari pagar tembok lokasi milik Dg Jabire
-Memasang papan bicara ditanah rincik Djabire.

MAKASSAR (MEDIA INDONESIA HEBAT) Kisruh lahan milik Jabire bin Latuwo yang di duga diserobot pengusaha mata sipit kini hanya berlarut-larut tanpa ada kejelasan. Bahkan, pemilik atau ahli waris Jabire merasa heran karena laporannya justru membuat dirinya ketakutan. 

Hal ini terlihat karena tempatnya mengadu sekaligus melaporkannya, ternyata hanya diperiksa bahkan ada kesan akan dijadikan tersangka, banyak pertanyaan yang dilemparkan penyidik kepada diri dan keluarganya. Pada hal kalau mau jujur, laporan pengrusakan dan pembakaran semua tanamannya harus di tindak lanjuti, ujar Sese anak menantu dari Jabire, Sabtu/20/3/21.
 
Lebih jauh dikatakannya, laporan kami ke Polda Sulsel sudah lama yakni tanggal 14/10/2019, namun sampai sekarang yang bersangkutan aman-aman saja. Terlapor Andry Pitrajaya sebagai orang yang mengklaim tanahnya dengan pengakuan sertifikat yang tidak berada dalam titik lokasi tanah kami, justru keenakan sampai saat ini, beber Sese saat dipertanyakan masalah tanahnya itu.

Kami orang kecil dan tidak berdaya, tapi ini hak kami sebagai anak menantu dari Jabire. Karena setidaknya polisi mengambil langka hukum perihal pengrusakan tanaman pohon  pisang, Mangga, Kelapa  dan tanaman lainnya ikut dibakar atau perintah Andry Pitrajaya. 

Lahan yang kami tempati perna mendapatkan pembebasan waktu ada pembuatan jalan depan rumah oleh pemerintah Gubernur kurang lebih 400 meter, dan kami dibayar saat pembebasannya itu, ahli waris Jabire yang terima ganti ruginya. Olehnya itu, sampai sekarang saya harus mempertahankan hak kami, beber Sese. 

Kisruh tanah keluarganya yang diserobot dan diambil paksa seorang pengusaha dengan bermodalkan sertifikat buntung karena lokasinya ditempat lain, sementara  menunjuk tanah milik Djabire bin Latuwo.
Penyidik Tahbang Polda diduga sepertinya tak punya taring lantaran kekuatan yang dimiliki Andry Pitrajaya. Tanah sebagai satu-satunya harapan bagi keluarga Djabire bin Latuwo diklaim sang pengusaha (Andyry Pitrajaya) yang memagari tanah milik Djabire, ujar Sese.
Kisruh penyorobotan tanah milik Djabire bin Latuwo sudah lama dilaporkan ke pihak Tahbang Polda Sulsel yakni pada tanggal (14-10-2019). Terlapor sebagai penyorobot adalah pengusaha mata sipit Andry Pitrajaya yang dibantu orang pribumi yakni H.Tunru sampai kini tidak ada titik terangnya, ujarnya.

Penyerobot bagaikan tembok Berlin yang susah ditembus hukum, karena sampai sekarang masih menggantung. Ahli waris Djabire tak bisa apa-apa, kami hanya orang miskin  yang mencari rasa keadilan. Karena sampai sekarang belum ada titik terang atas tanah miliknya itu.
"Ratusan pohon pisang, mangga dibabat habis dan dibakar kaki tangan Andry Pitrajaya milik Dg Sese"

Tidak ada kejelasan penangangan laporan penyerobotannya, apalagi yang selama ini Kanit yang dianggap bertanggung jawab sudah pindah tugas. Sementara penyidik ditengarai bermain mata sipit, bebernya. Kami akan berjuang terus, dan berharap bapak Kapolda yang baru ini bisa menegakkan kebenaran dan membantu rakyat kecil seperti yang dialami keluarga Djabire ini.

Seharusnya penyidik tidak boleh kalah dan tunduk, berjalan saja pada pada koridor hukum yang berlaku. Yang benar katakan yang benar dan yang salah katakan yang salah. Masa sertifikat 55 yang salah lokasi itu mau dibenarkan ? Sementara Rincik yang dimiliki ahli waris dan menempati lahan miliknya selama berpuluh-puluh tahun sampai sekarang. 

Keberadaan sertifikat ini juga perlu ditelisik baik-baik pihak penyidik. Selain salah titik/lokasi juga terbitnya sertifikat yang dimiliki Andry Pitrajaya. Sementara Dg Sese anak menantu dari Djabire adalah orang pertama berdebat dalam lokasi milik nya saat membabat habis pohon pisang dan tanaman lainnya sambil membakarnya, itu dilakukannya atas perintah sang Bosnya yaitu Andry Pitrajaya, ujar Dg Sese suami dari Syamsia kepada media ini. 

Kasus pemagaran lokasi miliknya telah dilaporkan kepada penyidik pada tanggal 14 Oktober 2019, namun sampai sekarang belum mendapatkan hasil, kami orang kecil dan tidak bisa melawan kecuali berharap bantuan dari polisi yang jujur yang bisa menegakkan rasa keadilan terhadap orang lemah.
"Lahan Djabire bin Latuwo yang sudah dipagari"

Selama ini merasa malu, sedih karena lahannya dipagari tembok keliling oleh seseorang dan men caplok tanah milik nya. Semoga proses laporan yang kami lakukan akan berjalan lancar. Kami punya Surat rincik Porsil 39 SII, kohir 275 CI luas 1,36 Ha. 


Lebih jauh dikatakannya, kalau sistim yang dilakukan Andry Pitrajaya mencaplok tanah warga dengan kekuatan sertifikat seperti ini. Maka semua orang bisa melakukan nya. Karena tinggal mengarahkan kekuatan uang dan memanfaatkan oknum polisi datang di lokasi yang dia tunjuk untuk dipagari.

Untuk itu, kami berharap kepada bapak Kapolda Sulsel yang baru yang dikenal pro rakyat kecil memerintahkan  anggotanya untuk mempercepat kasus yang menimpa kami, tanah kami disorobot, lahan yang kami tempati bersama sekeluarga, dirampas dengan memagari beton, sehingga kami tidak bisa menanam didalamnya.

Kami orang kecil, kami juga orang susah, tidak mungkin melawan orang besar dengan banyak uang. Harapan terbesar kami hanya karena kebenaran yang kami pegang, kami punya surat Rincik atas nama orang tua kami, Djabire Bin Latuwo. Sampai berita ini edar, penyidik belum memberikan konfirmasinya atas kasus ini. (MIH/Tim Red)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top