Info update
Loading...
Jumat, 29 Januari 2021

Panitia Konpercab PWI Sulsel Disorot, Ada Pelanggaran PD-PRT Organisasi

 


MAKASSAR (MEDIA INDONESIA HEBAT)Sejumlah kalangan mempertanyakan kewibawaan Organisasi PWI karena diduga memportontonkan pelanggaran  PD-PRT Organisasi. Khususnya dipelaksanaan Konpercab PWI kali ini, diminta agar pelaksanaannya ditunda dan segera menunjuk pelaksana tugas ketua. Alat bukti telah dikirim ke PWI agar bisa ditindak lanjuti karena dugaan tidak sesuai mekanisme organisasi

Karena kalau terus dipaksakan Organisasi besar PWI tentu menjadi preseden buruk setiap ada pemilihan ketua. Oleh karenanya, Panitia/ OC sebaiknya menjalankan aturan baku perihal Tatib yang akan diberlakukan kepada Calon. Jangan di akal-akali seperti ini. Jangan ada upaya-upaya kotor yang bisa menguntungkan calon yang dikehendakinya, ingat PWI ini adalah milik kita semua, bukan segelintir orang, bebernya lagi.

Seharusnya Konpercab PWI ini berjalan sesuai mekanisme Organisasi. Biarkan para kandidat bertarung secara jantang, tidak dengan akal bulus didalamnya, ujar mantan pengurus PWI yang tak ingin disebut jati dirinya kepada mediaindonesiahebat@gmail.com

Selain itu, di harapkan kepada ketua PWI Pusat agar tidak melakukan langkah yang bisa mencoreng nama baik Organisasi. Ketua Pusat diharapkan netral dan taat aturan, janganlah ada pembiaran menyangkut pelanggaran AD-ART. Jadilah orang tua yang baik sebagai panutan untuk anak-anaknya.

Jelang Konferensi Pemilihan Ketua PWI Cabang Sulawesi Selatan diduga terjadi pelanggaran Peraturan Dasar – Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT) yang dilakukan oleh pengurus organisasi profesi kewartawanan tersebut.

Atas dugaan itu, sejumlah wartawan senior telah mengirim surat kepada Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari yang ditembuskan kepada Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Pusat, Ilham Bintang, kedua petinggi PWI Pusat ini diharapakan mengayomi dan mengambil langkah kongkrit untuk menunda Konpercab serta menunjuk pelaksana tugas yang bisa netral.

Surat tersebut antara lain berisi desakan terhadap Pengurus PWI Pusat agar membekukan Pengurus PWI Sulawesi Selatan atas perbuatannya memecat Ketua PWI Kabupaten Soppeng lalu mengangkat Plt yang ternyata menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Soppeng.

Pelanggaran lainnya adalah, persyaratan calon ketua. Panitia mengedarkan formulir surat dukungan dan mandat kepada pemilik suara, mempersulit perpanjangan KTA serta sejumlah pelanggaran lainnya.

Atas pelanggaran PD – PRT serta perilaku wartawan yang dilakukan Pengurus PWI Sulsel dan panitia OC, maka Pengurus PWI Pusat diminta mengambil alih kepengurusan PWI Sulsel kemudian mengangkat caretaker untuk mempersiapkan dan melaksanakan konferensi.

Perlu pula dibuat Rancangan Tata Tertib yang di dalamnya mengatur pendaftaran dan pemilihan ketua dan pemilihan formatur yang harus disepakati oleh seluruh anggota biasa yang berhak memilih dan dipilih yang hadir sebagai peserta yang qourum di dalam konferensi.

Salah satu wartawan senior PWI Sulawesi Selatan pemegang KTA seumur hidup, Andi Patarai Wawo, melalui telepon, Kamis (28/1/2021), membenarkan informasi tentang adanya surat yang telah dikirim ke PWI Pusat yang kopiannya kini beredar di kalangan wartawan.(Red/MIH/TRI)

0 komentar :

Posting Komentar

Back To Top