Kelangkaan Pupuk Mendapat Perhatian Serius Dari Kementan RI
JAKARTA (MEDIA INDONESIA HEBAT) Banyaknya petani menjerit gegara stok pupuk bersubsidi langka, bahkan menghilang dipasaran, rupanya cepat disikapi Kementerian Pertanian (Kementan) RI, yang dinakhodai Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Tahun 2021 ini, sedikitnya tercatat, alokasi pupuk bersubsidi mencapai 9 juta ton plus 1,5 juta liter pupuk organik cair, sedangkan tahun 2020 alokasinya hanya 8,9 juta ton.
Menteri Pertanin SYL mengungkapkan, penambahan stok pupuk subsidi ini dilakukan agar makin banyak petani yang memperoleh pupuk bersubsidi.
“Semoga lebih banyak petani yang bisa memperoleh pupuk bersubsidi. Dan pastinya petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi itu petani yang sudah tercatat di e-RDKK sesuai pengajuan yang diterima Kementan dari usulan pemerintah daerah,” ungkapnya di Jakarta, Jumat 8 Januari 2021
Untuk diketahui, sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani yang menyusun Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Karena itu, SYL menginstuksikan jajarannya untuk merapikan gerak lini di hilir subsidi pupuk.
“Tahun 2021 ini kita benar-benar awasi terutama lini tiga dan empat atau dari distributor ke agen, di kecamatan dan desa. Kalau bisa jalan di sini, ketersediaan pupuk bersubsidi terpenuhi,” aku Syahrul meyakinkan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Sarwo Edhy menjelaskan beradasakan eRDKK yang diatur Kelompok Tani, petani penerima pupuk bersubsidi adalah petani yang melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, dan peternakan dengan lahan paling luas 2 hektare.
Petani juga, melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan pada perluasan areal tanam baru.
“Implementasi distribusi pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani akan dilakukan secara bertahap. Namun untuk saat ini, belum semua daerah kita terapkan distribusi pupuk menggunakan Kartu Tani. Kita akan lakukan bertahap hingga Kartu Tani tersebar ke seluruh Indonesia sesuai dengan data penerima pupuk subsidi,” ujarnya.
Terkait asumsi harga pupuk yang naik, Direktur Pupuk dan Pestisida, Kementan, Muhammad Hatta menyebutkan justru harga pupuk itu tidak pernah naik sejak tahun 2012. Padahal namanya harga barang pasti bertambah terus karena ada inflasi, kenaikan bahan bakar, kenaikan harga bahan baku, biaya transportasi, dan faktor lainnya.

“Banyak bidang yang harus disubsidi pemerintah yaitu kesehatan, pendidikan, bansos, pupuk, BBM, listrik, belum lagi biaya untuk Covid-19. Maka anggaran subsidi untuk tiap bidang pasti ada batasnya,” paparnya.
Kalau dilihat dari pengajuan daerah, jelas Muh Hatta, total kebutuhan pupuk di Indonesia mencapai 23 juta ton per tahun.
Makanya, imbuhnya lagi, idak mungkin semua bisa dipenuhi dengan anggaran terbatas.
Terkait penambahan stok pupuk bersubsidi tersebut, Daeng Nyonyo, salah seorang petani di Jeneponto meminta pemerintah untuk lebih memperketat pengawasan penjualan pupuk, mulai dari tingkat agen sampai ke pengecer.
Alasannya, dia menduga, biasanya kelangkaan pupuk dipasaran bukan karena stok kurang tetapi lebih kepada adanya permainan "kotor" segelintir orang dengan cara menjual ke daerah lain dengan harga yang menggiurkan. (Red/Tri/MIH)

0 komentar :
Posting Komentar