elaksana Tugas Kades Tompotana Di Tengarai Labrak Aturan Pemdes
Takalar, Karya Indonesia News.com-Tak terima dirinya dipecat oleh plt Kades Tompotana (Azis) karena diduga keras melabrak aturan. Dimana yang bersangkutan mengganti sejumlah perangkat desa seperti kepala dusun dan jabatan kasi kesejahteraan pemdes.
'Rabasia Nutta sang penentang berkelahi salah seorang Jurnalis di Takalar"(Zainuddin)
Berawal dari Medsos, Kasi kesejahteraan Pemdes Tompotana yang baru yakni Rabasia Nutta terjadi kesala pahaman antara wartawan fajarmetronews.com/ Zainuddin dengan Rabasia.
Sejak itulah terjadi seperti bermusuhan karena saat melihat Zainuddin lewat, Rabasia Nutta langsung menegur dengan kasar sambil mengatakan apa BRENGSEK ? Sambil mengajak wartwan fajarmetronews. com (Zainuddin) duel berkelahi di depan saudara laki laki Rabasia Nutta, beber Zainuddin
Lanjut dikatakan Zainuddin, sewaktu saya belokkan motor untuk masuk kedermaga Talalar lama, disitu lah Rabasia Nutta bersama saudara laki lakinya berdiri di samping kiri saya lalu mengajak berkelahi, ujar Zainuddin lagi.
Ajakan Rabasia Nutta untuk berkelahi tidak digubrisnya, Zainuddin lebih memilih meneruskan perjalanan ke dermaga untuk nyebrang ke Tanakeke waktu itu.
Karena tidak digubrisnya tantangan nya, Zainuddin pun berlalu begitu saja. Namun yang bersangkutan tetap mengikutinya dari belakang
Awaluddin Bendahara Desa Tompotana yang satu satunya tersisa dari perombakan aparat desa mengatakan, bahwa Rabasia Nutta telah menggantikan jabatan Ridwan selaku kasi kesejahteraan pemerintah desa tompo tana. Pada hal Ridwan tidak melakukan kesalahan apa_-apa tapi mengapa dia diganti secara sepihak oleh Rabasia Nutta, pungkas Ridwan, Senin 9/7/18.
Berawal dari kesewenang-wenangan plt Desa yang sebelumya di kabarkan telah mengganti sekdes, kadus, dan staf desa tanpa berpedoman pada aturan yang berlaku.
"saya dan teman teman lainya. tiba tiba di berhentikan tanpa melalui musyawarah, gaji kadus pun saya terima cuma tiga bulan, dan yang tiga bulannya lagi di berikan kepada kadus pengganti saya." ungkapnya.
Untuk itu kami meminta agar Kejaksaan Negeri Takalar maupun penegak hukum lainnya memanggil dan memeriksa plt Kades Tompotana untuk dimintai keterangannya terkait Kisruh dugaan aturan yang di labraknya Plt Desa. Termasuk memeriksa penggunaan anggaran Dana Desa/ ADD Tompo tana, beber Zainuddin kepada Jurnalis Karya Indonesia News.com.(Asw/KS/KIN.COM)

0 komentar :
Posting Komentar